18 Mei 2019

Haid, Nifas dan Ramadhan






Ramadhan 1440H sudah masuk hari ke 13. Di sepuluh hari ke dua amalan semakin semangat. Tetapi jika muslimah tiba saat haid, bagaimana dengan semangat ibadah yang menggebu itu.
Begitulah sebagian para muslimah mengalami, setiap haid di bulan Ramadhan.

Ada hadits dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.”
(HR. Bukhari, no. 2996)

Jika disimak, hadits tersebut memang diperuntukkan untuk hamba yang sakit dan safar.

Mengenai hadits ini para ulama berbeda pendapat apa bisa juga diterapkan pada muslimah yang haid atau mengalami nifas sehingga mereka tidak bisa menunaikan beberapa kewajiban mereka, apakah Allah pun akan memberikan pahala kepada mereka walau mereka tidak bisa mengerjakan sebagian kewajibannya. Sebagian berpendapat mereka tetap mendapatkan pahala, sebagian berpendapat tidak. Imam Nawawi telah membawakan 2 pendapat ini dalam kitab Al Minhaj. Namun yang nampak lebih kuat adalah bahwa mereka mendapatkan pahalanya –dengan izin Allah-.