06 Februari 2018

Ma'rifatul Islam





Ma'rifatul Islam

🔹 REKAPAN NOTULENSI KOL LIVE AIHQ ACADEMY 🔹
=============================================
📆 Tanggal : 6 Februari 2018
⏰ Waktu    : 19.33-21.00
🏡 Fasil      : 13
📖 Tema     : Ma'rifatul Islam
👳 Nama Muwajih : Ustadzah Ummunashrullaah
🎤 Moderator : Effriana Madania
📝 Notulensi   : Retno
📊 Jumlah yg absen_total 68 audience_Fasil_101

🔹 NOTULENSI
➡ Uraian Materi
✨💦✨💦✨💦✨💦✨💦✨💦
🔹 *MA'RIFATUL ISLAM* 🔹
*Ranting Yang Memisahkan*
✨💦✨💦✨💦✨💦✨💦✨💦

Sahabat AIHQ Fillah…

Dalam bermasyarakat, sering kita temui perbedaan pendapat (khilaf). Tidak terkecuali di manapun. Misalnya dalam shalat, menjaharkan basmalah atau tidak, memakai qunut atau tidak, dan masalah fiqh furu' lainya. Kadang masalah ini bisa menjadi masalah yang besar jika tidak secara arif menanggapi. Masing-masing pihak saling mempertahankan pendapatnya sendiri-sendiri. Karena masing-masing mempunyai dalil sendiri-sendiri yang sama-sama kuat. Sering kita dengar bahwa ini adalah masalah khilafiyah, tidak perlu dibesar-besarkan.
Namun masalah ini bisa menyebabkan perpecahan dalam kalangan ummat Islam jika kita tidak tepat dalam menyikapinya, oleh sebab itu kita harus memahami:
❓Apa yang dimaksud dengan khilafiyah?
❓Apa saja yang termasuk masalah-masalah khilafiyah?
❓Bagaimana cara kita bersikap dalam menghadapi masalah-masalah khilafiyah yang ada agar tidak menimbulkan perpecahan dikalangan ummat.?



Sahabat AIHQfillah…

🧐Masalah khilafiyah adalah masalah yang hukumnya tidak disepakati para ulama. Terkadang ketidaksepakatan itu hanya pada tataran yang sempit, bahkan seringkali hanya perbedaan penggunaan istilah. Tapi tidak jarang pula tataran perbedaannya luas, yaitu antara halal dan haram.

Munculnya perbedaan pendapat tentang hukum suatu masalah sebenarnya hak para ulama saja. Sebab mereka itulah yang punya alat dan otoritas untuk menyimpulkan sebuah hukum agama. Kita sebagai orang awam, tentu tidak punya perangkat dan alatnya, juga tidak punya spesifikasi yang minimal untuk melakukan pengambilan kesimpulan hukum.

Sayangnya, seringkali perbedaan pendapat itu justru dilakukan oleh mereka yang tidak punya kapasitas keilmuwan khusus dalam bidang hukum.

Seringkali orang yang tidak mengerti ilmu kecuali hanya sekedar bertaklid kepada seorang tokoh, tiba-tiba dengan beraninya mencaci-maki para ulama sambil menuduh mereka ahli bid’ah. Padahal dia sendiri tidak paham apa yang sedang dikatakannya

Syaikh Musthafa Al Adawi hafizhahullah berkata: “Ada banyak permasalahan yang para ulama berlapang dada dalam menyikapi perselisihan di dalamnya, karena ada beberapa pendapat ulama di sana. Setiap pendapat bersandar pada dalil yang shahih atau pada kaidah asal yang umum. Maka dalam permasalahan yang seperti ini, tidak boleh kita menganggap orang yang berpegang pada pendapat lain sebagai musuh, tidak boleh menggelarinya sebagai ahli bid’ah, atau menuduhnya berbuat bid’ah, sesat dan menyimpang. Bahkan selayaknya kita mentoleransi setiap pendapat selama bersandar pada dalil shahih, walaupun kita menganggap pendapat yang kita pegang itu lebih tepat”. (Mafatihul Fiqhi, 1/100)

1⃣🎋
*SahabatFillah...*

🧐 Biasanya perkara yang masuk kategori khilafiyah adalah masalah furu’ atau cabang-cabang agama. Adapun masalah pokok, seperti aqidah yang paling dasar, tauhid yang esensial serta konsep ketuhanan yang fundamental, tidak pernah terjadi perbedaan pendapat.

Demikian juga dengan kerangka dasar ibadah, umumnya para ulama sepakat. Ketidak-sepakatan baru muncul manakala mereka mulai memasuki wilayah teknis dan operational yang tidak prinsipil.

🧐Contoh khilaf dalam fiqh furu' adalah:
*Qunut Subuh*
▪Pendapat pertama: hukumnya sunnah.
Dalil ulama yang berpendapat demikian diantaranya:
Hadits Bara’ bin ‘Adzib:
_“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa membaca qunut di waktu subuh dan maghrib”_(HR. Muslim 678)

▪Pendapat kedua: hukumnya sunnah ketika ada musibah, dan bid’ah bila mengkhususkannya pada shalat shubuh
Dalil ulama yang berpendapat demikian diantaranya:
Hadits Anas bin Maalik:
_“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa Qunut selama sebulan penuh, beliau mendoakan keburukan terhadap Ri’lan dan Dzakwan serta ‘Ushayyah yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya”_ (HR. Bukhari 1003, Muslim 677)
Dalam riwayat Bukhari diceritakan, ketika itu terjadi pengkhianatan dari suku Ri’lan, Dzakwan dan Ushayyah. Mereka membantai 70 sahabat Nabi dari kaum Anshar.

🧐Di antara sebab mengapa suatu perkara bisa menjadi masalah yang tidak disepakati hukumnya antara lain:
Adanya ayat yang berbeda satu dengan lainnya secara zhahirnya. Sehingga membutuhkan jalan keluar yang bisa cocok untuk keduanya. Di titik inilah para ulama terkadang berbeda dalam mengambil jalan keluar.Adanya perbedaan penilaian derajat suatu hadits di kalangan ahli hadits. Di mana seorang ahli hadits menilai suatu hadits shahih, namun ahli hadits lainnya menilainya tidak shahih. Sehingga ketika ditarik kesimpulan hukumnya, sangat bergantung dari perbedaan ahli hadits dalam menilainya.

📝Imam Hasan Al Bana menjelaskan dalam prinsip-prinsip memahami Islam bahwa _"Khilaf dalam masalah furu'(cabang) hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah agama, tidak menyebabkan permusuhan, dan tidak menyebabkan kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya, sementara itu tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik"_

Allah Swt telah memerintahkan kepada hambaNya agar mereka bersepakat dan tidak berselisih dalam agama, bersatu dan tidak berpecah belah dalam hal yang telah di syariatkan oleh Allah Swt.
Allah Swt Berfirman :
📖
_*"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."*_ (Surat Ali 'Imran, Ayat 102-103)

📝Dalam prinsip pemahaman bagian ini, ada beberapa poin yang bisa atau dapat kita ambil pelajaran darinya.
👉🏼permasalahan khilafiyah yang kemudian tidak menjadi pemecah belah, permusuhan dan kebencian.
👉🏼Setiap mujtahid mendapatkan pahala atas apa yang telah di-ijtihad-kan.
👉🏼Boleh untuk melakukan studi ilmiah yang jujur dalam masalah khilafiyah. Dan Outputnya adalah tidak ada sikap egoisme dan fanatisme.

🧐Permasalahan khilafiyah tentu saja sudah menjadi bahan diskusi dimanapun. Tentu ada beberapa hal yang kemudian tahu tentang bagaimana menyikapi perbedaan dalam masalah furu'iyah dan tentu ada juga yang sebenarnya paham, namun dirinya tidak paham dalam menyikapi masalah ini. Dan inilah yang kemudian harus dipahami.

Mungkin, masyarakat luas di Indonesia ini masih dalam tahap yang kedua. Sehingga ketika mereka berdiskusi dan tidak ada penengah dalam hal ini, maka mereka sesungguhnya sudah terjerumus ke dalam hasutan syetan. Karena apa ? Karena hasil akhir dari diskusi itu nantinya hanya akan menimbulkan perpecahan dan terjadi class-isasi yang terasa terkotak-kotak. Golongan A bergaul dengan golongan A yang se-fikroh, golongan B bergaul dengan golongannya. Inilah yang kemudian Imam Hasan al-Banna mewanti-wanti agar kemudian kita boleh membuka diskusi untuk hal seperti ini, hanya saja kita harus lebih bersikap dewasa dan kemudian tidak terjadi pengkelasan masyarakat.

2⃣🎋
*SahabatFillah..*

📝Jangan kemudian hanya berbeda pendapat, kita melupakan hal yang wajib yaitu menjaga persatuan dan kesatuan (baca : Ukhuwwah). Padahal,kan sudah jelas kalau dalam al-quran itu, Allah lebih menekankan kepada ukhuwwah ?
❓Lalu adakah kemudian para sahabat zaman Rasulullah SAW menyikapi masalah khilafiyah ini juga dengan sikap kebencian dengan mazhab yang lain ? Khilafiyah dalam beribadah akan lebih baiknya mungkin kita serahkan kepada orang yang memang berkompeten dalam bidangnya. Dan tentu, merujuk dalam Prinsip pemahaman Islam lainnya mengatakan bahwa pendapat setiap orang boleh ditolak, boleh diterima.

📝 *Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya*. Seperti yang telah dijelaskan bahwa seorang mujtahid jika benar akan mendapatkan pahala dan ketika salah atau dalam mengutip sebuah hadits ternyata hadits itu dhaif, maka tidak ada dosa baginya, wallahu a'lam apakah kemudian dia juga mendapatkan pahala atas apa yang diijtihadkan ataukah hanya sebatas tidak ada dosa atasnya. Karena sudah jelas permasalahan disini, bahwa ragam interpretasi dari perkataan Allah (al-Quran) yang bersifatnya masih global dan perkataan Nabi (hadits) pasti akan banyak. Sehingga tidak dapat kita pungkiri lagi, bahwa wajar kalau kemudian muncul mazhab-mazhab dalam ibadah.

🧐Sejenak kita merefleksikan diri kita dan kemudian kita kembali pada zaman penjajahan. Bagaimana para ulama bisa berkumpul, bersatu padu mulai dari ulama konvensional hingga ulama nasionalis, misalkan. Mereka kemudian berkumpul membentuk organisasi M.I.A.I (Majlis Islam A'la Indonesia). Majelis ini sungguh sangat dihormati oleh semua kalangan masyarakat. Dan majelis ini, adalah perkumpulan dari ulama-ulama yang membahas tentang permasalahan khilafiyah. Lalu bagaimana dengan potret MUI (Majelis Ulama Indonesia) sekarang ini ? Sebagian fatwa-fatwanya tidak didengarkan oleh masyarakat luas. Inilah yang membuat umat islam mundur dari kejayaan. Masyarakat Islam Indonesia tidak lagi mendengarkan arahan atau fatwa-fatwa MUI. Akhirnya, fungsi MUI hanya terlihat sangat sempit dari yang sebelumnya.

📝 *Sementara itu tidak ada larangan untuk melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran*. Studi ilmiah yang seperti inilah yang akan membawa angin segar bagi kita semua. Kenapa angin segar ? Karena, dengan studi ilmiah akan terlihat lebih jelas semua permasalahan-permasalahan yang ada di dalam elemen masyarakat. Kemudian disini mengkaji tentang perbandingan mazhab dan satu kasus diselesaikan tidak hanya dengan sudut pandang satu mazhab saja, akan tetapi beberapa mazhab yang memang kuat di masyarakat luas. Asalkan ada syaratnya yaitu ia jujur terhadap persoalan khilafiyah. Artinya bahwa ketika melakukan studi ilmiah ini, ia tidak memojokkan mazhab tertentu. Dan memang sengaja untuk menunjukkan bahwa mazhab-mazhab yang lain itu tidak salah. Karena mereka sudah punya dalilnya. Maka sangat tidak etis sekali kalau kita menjelek-jelekan mazhab lainnya.

📝 *Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik*. output yang diinginkan imam Hasan al-Banna dalam bagian ini. Dan mungkin implementasinya harus kepada yang lain. Disini sudah jelas, bahwa sikap egois dan fanatik akan membawa kepada perpecahan dan permusuhan. Kalau semua ketika kita dalam melakukan sebuah diskusi yang mungkin menelaah tentang khilafiyah, sifat inilah (tidak egois dan tidak fanatik) yang pertama kali harus kita tanamkan jikalau kita ingin berdiskusi ringan.

Wallahu'Alam Bishawab

3⃣🎋🔚

➡ Tanya Jawab
1⃣🙋🏽 Ipah G3568

Umm, bagaimana cara menyikapi, memberi penjelasan, pemahaman atau menghadapi mereka mereka yang selalu merasa benar sendiri,
Misal seperti kelompok mereka yang paling benar, Paling shahih
Yang lain salah, menyimpang. Bid'ah dan lain sbgainya
🙏🏻☺

➡Iya mb ipah☺
Menyikapi hal spt ini harus dengan sikap  pendekatan yg baik, cara yg ahsan.
 Berlemahlembut, itu yg diajarkan Rasulullah Saw dalam berdakwah.
Menyikapi hal spt ini juga termasuk berdakwah, mengajak pd kebaikan.
Jika mereka berkeras, tetaplah berbuat baik, bersabar dengan mereka, dan bertawakal, teruslah berdoa, smg Allah memberikan kemudahan dan membukakan kebaikan unt mereka.

2⃣🙋🏽Bc G-2846

Bagaimana menjaga persatuan di mana skg smua orng hidup utk kepentingannya sendiri/smua egois?..

➡Mulailah dari diri sendiri.
Bukankah jelas dalam Al Qur'an, ukhuwah itu harus dijaga.
Ketika bisa ihsan dalam ibadah dan muamalah, maka ihsan akhlak InsyaAllah akan terbentuk.
Seperti dijelaskan dalam QS.An-Nisa' : 36
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِالْوٰلِدَيْنِ إِحْسٰنًا وَبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِينِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنۢبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.
InsyaAllah jika kita sdh bs Ihsan dalam ibadah dan muamalah, Ihsan akhlak akan terbentuk. Dan persatuan akan terjaga.
Mulai dr diri kita, smg bs mewarnai sekitar kita.

3⃣🙋🏽Putri G?

Assalamualaikum. Ana putri mau bertanya. Bagaimanakah sebenarnya konsep *berlapang-lapang dada dalam perbedaan* ?

➡Berlapang dada dalam perbedaan.
Perbedaan disini permasalahan yg memang ada dasar dalil syar'i nya.
Misal perbedaan doa iftitah, krn semua bersandar pada dalil yang  shahih. Jadi tdk ada yg merasa paling. Itulah gunanya tasamuh ato toleransi disini. Setiap perbedaan yg jelas dasar hukum syar'i nya tdk perlu diperdepatkan.  Walaupun kita merasa pendapat kita paling tepat.

4⃣🙋🏽Miftah G3568

Perbedaan faham /pendapat di masyarakat bertetangga rasanya bgm dihati yaaa...
Dia wanita g pernah keluar rumah....seakan g kenal.....dg kanan kiri...
Bgm sikap kita...?
Apakah kita sering ke rumahnya padahal dia g suka bicara2 dg tetangga...
Pernah bertandang yah....seperti acuh gitu....
Lalu bersatu yg bgm kita..?
➡Sikap terhadap tetangga itu termasuk kesempurnaan iman, apalg jika beliau tetangga terdekat kita.
Karena  seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.
Dalam hal ini berbuat baik pada tetangga. Walaupun mereka tdk berbuat baik pd kita, ato mereka acuh cuek dan bahkan tdk suka pd kita. Kita tetap harus berbuat baik.
Semoga dengan kebaikan kita, lambat laun menjadi luluh, dengan ijin Allah.
Teruslah berbuat baik.
Bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir adalah berbuat baik pd tetangga dengan menghormati nya.

➡ Clossing Statement
Qs. Al-Ma'idah : 3

...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Semoga Allah menguatkan ke Islam an kita semua. Aamiin ya Rabb

Sy akhiri, afwan minkun ada kurang nya itu dr sy pribadi, kebaikan itu dr Allah, fastabiqul khairat,
Allahu yubarik fiikum
جَزَاكُمُ اللّهُ خَيْــــرًا كَثِيْرًا

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُوْا اللهَ لِيْ وَلَكُمْ
 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

📝🌹Ummunashrullah🌹📝

Tidak ada komentar: