22 Agustus 2013
Aqiqah
Aqiqah putra ke empat kami dilaksanakan di hari ke 21 sama seperti aqiqah putra ke tiga kami, yaitu Sabtu 15 Juni 2011 pukul 09.00 WIB di rumah kami, Rumba al Fatih.
Pentingnya Aqiqah
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).” (Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi).
Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”. (Ashhabus-Sunan).
‘Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikan-Nya.
Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.
Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.
Subhanallah alhamdulillah, terima kasih Ya Allah atas nikmat yang telah Engkau beri, semoga apa yang kami lakukan Engkau ridhoi, amin amin ya Rabbal'alamin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar